Kamis, 13 Februari 2014

dunia februari 2014

tahun 2014 awal  ini saya bekerja di SMP Al-Qur'an. baru kali ini saya bekerja di tempat yang subhanallah banyak sekali permasalahan. Tiap harinya ada saja yang jadi keluhan para guru. mulai dari sarana prasarana, guru, siswanya, dll.
Memang hidup itu pasti ada masalah...tapi rasanya ini berbeda.
Bukan masalah perindividu, melainkan sangat krusial menyeluruh, ini adalah bukti bahwa manajemen yang baik dan terarah itu sangat diperlukan. masalahnya manajemen yang ada tak ada perubahan ke yang lebih baik, dan kebijakan- kebijakannya pun tak mendukung pada perbaikan...innalillahi wainnalillahi rojiun,,,mungkin itu perintah agama bila kita mendapatkan musibah..
Dari nama lembaga sudah sekali bagus, tapi kenapa di dalamnya sangat innalillah... bukan maksudku untuk menjelekkan dan mengeluh. tapi saya ingin adanya perubahan yang signifikan dari lembaga ini.
saya tak berkuasa, saya tak bisa merubah, saya hanya bisa bekerja dalam kesakitan jiwa yang tertekan.
Tuhan, andaikan raga ini yang bisa merubah, aku ingin merubah
kalaulah hamba tak bisa merubah, tolonglah hamba..untuk dapat ketenangan jiwa dalam bekerja,,,memiliki siswa yang cerdas ruhiyah dan lahiriyahnya
karena mereka berhak menjadi orang yang cerdas..amin

hamba yang tak berkuasa

Selasa, 06 September 2011

Hak-Hak Para Istri

Islam adalah agama yang sangat memuliakan wanita. Demikian pula ketika seorang wanita berstatus sebagai istri, ia memiliki hak-hak yang harus dipenuhi oleh suaminya.

Sahabat Muawiyah bin Haidah bin Mu’awiyah bin Ka’ab al-Qusyairy -rodhiyallohu ‘anhu-, pernah bertanya kepada Rasulullah -shollallohu ‘alaihi wa sallam-, “Ya Rasulullah, apa hak seorang istri yang harus dipenuhi oleh suaminya?” Rasulullah -shollallohu ‘alaihi wa sallam- menjawab, “Engkau memberinya makan apabila engkau makan, engkau memberinya pakaian apabila engkau berpakaian, janganlah engkau memukul wajahnya, dan janganlah engkau menjelek-jelekannya, dan janganlah engkau tinggalkan dia melainkan di dalam rumah (jangan berpisah tempat tidur melainkan di dalam rumah).” (Riwayat Abu Dawud, Ibnu Majah)

HAK ISTRI, KEWAJIBAN SUAMI

Berdasarkan hadits tersebut, berikut ini hak-hak istri yang harus dipenuhi oleh suami:

1. Memberinya makan dan pakaian

Dalam Islam, memberi nafkah kepada istri dan anak termasuk ibadah. Dari Sa’ad bin Abi Waqqash, Rasulullah -shollallohu ‘alaihi wa sallam- telah bersabda kepadanya, “Engkau tiada memberi belanja demi mencari ridha Allah, melainkan pasti diberi pahala, sekalipun yang engkau suapkan ke dalam mulut istrimu.” (Riwayat Bukhari Muslim)

Istri berhak untuk mendapatkan belanja sewajarnya, tergantung seberapa besar kemampuan suami. Contohnya soal pangan dan pakaian. Kalau suami punya jatah makanan daging misalnya, maka istri berhak pula untuk mendapatkan makanan sekualitas itu. Sebaliknya, bila sang suami cuma mampu membeli nasi dan ikan asin, istri pun tak boleh menuntut untuk bisa makan ayam.

Lalu bagaimana dengan istri yang bekerja dan dari pekerjaannya itu ia bisa menopang biaya hidupnya? Apakah suami tetap berkewajiban memberi nafkah?

Istri meminta atau tidak, memberi nafkah tetap menjadi tanggung jawab seorang suami. Ia wajib untuk tetap bekerja sekuat tenaga, walau dengan hasil minim, demi memenuhi tugas berat ini. Bila istri berpenghasilan atau memiliki harta, maka bukan lantas milik bersama, tetapi tetap jadi haknya pribadi. Mengenai kerelaan istri untuk memberikan hartanya kepada suami, itu masalah lain, dan dinilai sebagai sedekah.

2. Tidak memukul wajahnya

Berkenaan dengan pemukulan terhadap istri, yaitu ketika istri melakukan ketidakpatuhan, suami boleh memukul pada bagian badan istri, namun bukan pada wajah. Ini merupakan hak istri yang harus ia terima manakala melakukan kesalahan. Namun, hal demikian harus dilakukan setelah upaya menghindar atau pisah ranjang tidak berhasil (untuk memperbaiki kelakuannya).

3. Tidak menjelek-jelekkannya

Istri tidak berhak mendapatkan penghinaan dari suami. Misalnya dengan melontarkan kata-kata yang tidak disukainya, seperti “Dasar wanita jelek!”, atau dengan kata “Semoga Allah menjelekkan kamu!”

4. Tidak meninggalkannya melainkan di dalam rumah

Maksudnya, jangan berpisah tempat tidur atau pisah ranjang ketika terjadi konflik, melainkan di dalam rumah.

5. Mengajarkan Ilmu Agama

Di samping hak-hak di atas, seorang suami juga wajib mengajarkan ajaran Islam kepada istrinya. Allah -ta’ala- berfirman,

“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka…” (at-Tahrim: 6)

Jadi, suami harus membekali dirinya dengan menuntut ilmu syar’i (thalabul ‘ilmi) dengan menghadiri majelis-majelis ilmu yang mengajarkan Al Quran dan as-Sunnah sesuai dengan pemahaman salafush shalih, generasi terbaik yang mendapat jaminan dari Allah. Dengan bekal tersebut, seorang suami diharapkan mampu mengajarkannya kepada istri, anak dan keluarganya. Jika ia tidak sanggup mengajari mereka, ia harus mengajak istrinya menuntut ilmu syar’i dan menghadiri majelis-majelis taklim yang mengajarkan tentang akidah, tauhid, akhlak, serta tata cara bersuci, berwudhu, shalat, dan lainnya.

HAK-HAK ISTRI DALAM POLIGAMI

Poligami diperbolehkan dengan syarat sang suami memiliki kemampuan untuk berlaku adil dalam bermuamalah dengan istri-istrinya. Yaitu dengan memberikan kepada masing-masing istri hak-haknya. Apa saja hak seorang istri di dalam poligami? Di antaranya sebagai berikut:

1. Memiliki rumah sendiri

Setiap istri memiliki hak untuk mempunyai rumah sendiri. Allah -ta’ala- berfirman, “Menetaplah kalian (wahai istri-istri Nabi) di rumah-rumah kalian.” (al-Ahzab: 33)

Dalam ayat tersebut, Allah -ta’ala- menyebutkan rumah Nabi -shollallohu ‘alaihi wa sallam- dalam bentuk jamak, sehingga dapat dipahami bahwa rumah beliau tidak hanya satu.

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari, Aisyah -rodhiyallohu ‘anha- menceritakan bahwa ketika Nabi -shollallohu ‘alaihi wa sallam- sakit menjelang wafatnya, beliau -shollallohu ‘alaihi wa sallam- bertanya, “Di mana Aku besok? Di rumah siapa?” Beliau -shollallohu ‘alaihi wa sallam- menginginkan di tempat Aisyah -rodhiyallohu ‘anha-, oleh karena itu istri-istri beliau mengizinkan beliau untuk dirawat di mana saja beliau menginginkannya. Maka beliau dirawat di rumah Aisyah sampai beliau wafat di sisi Aisyah -rodhiyallohu ‘anha-.

Ibnu Qudamah -rohimahulloh- menjelaskan dalam kitab al-Mughni bahwasanya tidak pantas seorang suami mengumpulkan dua orang istri dalam satu rumah tanpa ridha dari keduanya. Hal ini dikarenakan dapat menjadikan penyebab kecemburuan dan permusuhan di antara keduanya. Masing-masing istri dimungkinkan untuk mendengar atau bahkan melihatnya saat suami bermesra-mesraan dengan istrinya yang lain. Namun jika para istri ridha apabila mereka dikumpulkan dalam satu rumah, maka tidaklah mengapa.

2. Menyamakan para istri dalam masalah giliran

Setiap istri harus mendapat jatah giliran yang sama. Imam Muslim meriwayatkan, Anas bin Malik menyatakan bahwa Nabi -shollallohu ‘alaihi wa sallam- memiliki 9 istri. Kebiasaan beliau -shollallohu ‘alaihi wa sallam- bila menggilir istri-istrinya, beliau mengunjungi semua istrinya dan baru berhenti (berakhir) di rumah istri yang mendapat giliran saat itu.

3. Tidak boleh keluar dari rumah istri yang mendapat giliran menuju rumah yang lain

Seorang suami tidak boleh keluar untuk menuju rumah istri yang lain yang bukan gilirannya pada malam hari kecuali keadaan darurat. Larangan ini disimpulkan dari hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim yang menceritakan bahwa ketika Rasulullah -shollallohu ‘alaihi wa sallam- di rumah Aisyah -rodhiyallohu ‘anha-, tidak lama setelah beliau berbaring, beliau bangkit dan keluar rumah menuju kuburan Baqi sebagaimana diperintahkan oleh Jibril p. Aisyah -rodhiyallohu ‘anha- kemudian mengikuti beliau karena menduga bahwa Rasulullah -shollallohu ‘alaihi wa sallam- akan pergi ke rumah istri yang lain. Ketika Rasulullah -shollallohu ‘alaihi wa sallam- pulang dan mendapatkan Aisyah -rodhiyallohu ‘anha- dalam keadaan terengah-engah, beliau -shollallohu ‘alaihi wa sallam- bertanya kepada Aisyah -rodhiyallohu ‘anha-, “Apakah engkau menyangka Allah dan Rasul-Nya akan berbuat tidak adil kepadamu?”

Ibnu Qudamah -rohimahulloh- menyatakan, tidak dibolehkannya masuk rumah istri yang lain di malam hari kecuali darurat, misalnya si istri sedang sakit. Jika suami menginap di rumah istri yang bukan gilirannya tersebut, maka dia harus mengganti hak istri yang gilirannya diambil malam itu. Apabila tidak menginap, maka tidak perlu menggantinya.

4. Batasan malam pertama setelah pernikahan

Imam Bukhari meriwayatkan dari Anas -rodhiyallohu ‘anhu-, termasuk sunnah bila seseorang menikah dengan gadis, suami menginap selama tujuh hari, jika menikah dengan janda, ia menginap selama tiga hari. Setelah itu barulah ia menggilir istri-istri yang lain.

5. Wajib adil dalam nafkah

Ibnu Taimiyah -rohimahulloh- menyatakan bahwa bersikap adil dalam nafkah dan pakaian menurut pendapat yang kuat, merupakan suatu kewajiban bagi seorang suami. Namun keadilan dalam hal nafkah tentu sangat relatif. Misalnya jika istri pertama telah memiliki lima orang anak, sedangkan istri kedua baru punya satu anak, tentu istri pertama berhak mendapatkan nafkah lebih banyak untuk menghidupinya dan anak-anaknya.

6. Mengundi istri ketika safar

Bila seorang suami hendak melakukan safar dan tidak membawa semua istrinya, maka ia harus mengundi untuk menentukan siapa yang akan menyertainya dalam safar tersebut, sebagaimana telah dicontohkan Rasulullah -shollallohu ‘alaihi wa sallam-. Ibnu Qudamah -rohimahulloh- menyatakan bahwa seorang yang safar dan membawa semua istrinya atau meninggalkan semua istrinya, maka tidak memerlukan undian. Jika suami membawa lebih dari satu istrinya, ia harus menyamakan giliran sebagaimana ia menyamakan di antara mereka ketika tidak dalam keadaan safar.

7. Tidak wajib menyamakan cinta dan jima’ di antara para istri

Seorang suami tidak dibebani kewajiban untuk menyamakan cinta dan jima’ di antara para istrinya. Yang wajib bagi dia adalah memberikan giliran (bermalam) kepada istri-istrinya secara adil.

Ayat “Dan kamu sekali-kali tidak dapat berlaku adil di antara istri-istri (mu), walaupun kamu sangat ingin demikian,”ditafsirkan oleh Ibnu Katsir -rohimahulloh- manusia tidak akan sanggup bersikap adil di antara istri-istri dari seluruh segi. Sekalipun pembagian malam demi malam dapat terjadi, akan tetapi tetap saja ada perbedaan dalam rasa cinta, syahwat, dan jima’.

Menurut Ibnu Qudamah -rohimahulloh-, bila dimungkinkan untuk menyamakan dalam masalah jima’, maka hal tersebut lebih baik, utama, dan lebih mendekati sikap adil. Wallaahu a’lam.

Artikel Majalah Nikah Sakinah, Vol. 10 No. 1, Rubrik Lentera

1 Kesulitan, 2 Kemudahan

Selama hidup di dunia, seorang manusia terus saja mendapati kesusahan dan kesulitan. Semenjak dilahirkan, di masa kecil, remaja dewasa, bahkan sampai kematian pun berbagai kesulitan senantiasa mengiringi. Ini adalah ketetapan Allah bagi manusia, selama mereka belum kembali ke dalam surga yang penuh kenikmatan. Allah ta’ala berfirman,
لَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنسَانَ فِي كَبَدٍ
“Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia berada dalam susah payah.” (al-Balad: 4)

Dan ini adalah suatu kewajaran, karena Allah menjadikan dunia ini sebagai tempat ujian dan cobaan bagi umat manusia. Tidak dinamakan cobaan jika tidak ada kesulitan sama sekali di sana. Oleh karenanya, bukanlah suatu keinginan realistis ketika seseorang ingin menghindari semua kesulitan. Akan tetapi seorang yang cerdas lagi mengetahui hakikat akan berusaha mencari tahu bagaimana sikap yang harus ditempuh dalam menghadapi berbagai kesulitan.

Hikmah dibalik kesulitan

Sudah dimaklumi bahwa Allah menciptakan kita di dunia ini dengan tujuan agar kita beribadah hanya kepada Allah. Kita menghamba, tunduk, patuh, menghinakan diri dan merendahkan diri di hadapan Allah ta’ala. Inilah tujuan utama, dan inilah tujuan yang paling mulia. Maka, ketika Allah mentakdirkan berbagai ketetapan-Nya bagi manusia, tidak lain karena Allah menginginkan agar manusia kembali kepada-Nya untuk merealisasikan tujuan hidupnya di dunia ini.

Tidaklah Allah menimpakan suatu musibah kepada manusia, kecuali bertujuan agar dia kembali kepada-Nya. Sehingga, sebaik-baik perkataan yang diucapkan oleh orang yang tertimpa musibah adalah perkataan,
إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ
“Sesungguhnya kami adalah milik Allah dan sesungguhnya kami akan kembali hanya kepada-Nya.”

Kalimat ini mengandung makna bahwa kita semua adalah makhluk yang dikuasai, dimiliki dan dibawah pengaturan Allah ta’ala. Sedangkan kita semua akan kembali kepada-Nya di akhirat kelak. Sehingga ketika Allah berkehendak menimpakan musibah kepada kita, maka itu adalah hak-Nya, dan kita tidak berhak memprotes. Kita berkewajiban untuk bersabar menghadapi musibah itu, karena sabar terhadapnya adalah diperintahkan oleh-Nya.

Tentang makna kalimat tersebut, Fudhail bin ‘Iyadh v, mengatakan, “Barangsiapa mengetahui (meyakini) bahwa dirinya akan kembali kepada Allah, hendaknya dia mengetahui bahwa dia akan dihadapkan di hadapan Allah. Barangsiapa mengetahui dirinya akan dihadapkan di hadapan Allah, hendaknya dia mengetahui bahwa dia akan ditanya di hadapan Allah. Barangsiapa mengetahui dirinya akan ditanya di hadapan Allah, hendaknya dia mempersiapkan jawaban untuk setiap pertanyaan.”

Sehingga berbagai kesulitan dan musibah yang menimpa hamba, sesungguhnya adalah pengingat bagi hamba akan kerendahan dan kelemahan dirinya dihadapan Allah. Pengingat bahwa dia akan kembali kepada Allah ta’ala. Yang dengan itu diharapkan dia akan kembali menghamba kepada Allah, mempersiapkan diri menyambut akhirat dengan ketakwaan.

Ada Kemudahan bersama Kesulitan

Dari paparan tersebut, kita mengetahui ternyata Allah menimpakan musibah dan menakdirkan kesulitan bukan untuk menyulitkan hamba-Nya, apalagi menzhaliminya. Maha suci Allah dari hal demikian. Akan tetapi, musibah dan kesulitan itu adalah ujian yang manfaatnya akan kembali kepada hamba, yang kebanyakan adalah sebagai akibat dari ulah hamba itu sendiri.

Dan jika kita benar-benar memperhatikan musibah dan kesulitan yang Allah takdirkan, niscaya kita akan mendapati bahwa bersama setiap kesulitan itu pasti ada kemudahan yang mengiringinya. Ini adalah kenyataan, dan ini adalah janji Allah ta’ala.
Allah ta’ala berfirman,
فَإِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا (*) إِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا
“Karena sesungguhnya bersama kesulitan itu ada kemudahan, sesungguhnya bersama kesulitan itu ada kemudahan.” (asy-Syarh: 5-6)

Syekh Abdurrahman as-Sa’di v menjelaskan, ayat ini merupakan kabar gembira bahwa setiap kesusahan dan kesulitan pasti diiringi oleh kemudahan. Sehingga seandainya kesulitan itu masuk ke dalam liang binatang Dhab, niscaya kemudahan juga akan ikut masuk dan mengeluarkannya.

Beliau juga menjelaskan, bahwa sebuah kesulitan akan diiringi oleh dua kemudahan. Maka satu kesulitan tidak akan bisa mengalahkan dua kemudahan. Dan kesulitan yang dimaksud adalah umum, mencakup segala bentuk kesulitan. Seberapa besar pun tingkat kesulitan pasti diakhiri dengan kemudahan. (Lihat Taisirul Karimir Rahman)

Pada ayat tadi, Allah menegaskan dengan perkataan-Nya, “bersama kesulitan” yang hal ini menunjukkan akan dekatnya kemudahan itu setelah datangnya kesulitan. Demikian juga sabda Nabi shollallohu’alaihi wa sallam,
وَأَنَّ الْفَرَجَ مَعَ الْكَرْبِ وَأَنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا
“Dan sesungguhnya kelapangan ada bersama dengan kesempitan, dan bersama kesulitan pasti ada kemudahan.” (Riwayat Ahmad)

Allah ta’ala berfirman,
حَتَّى يَقُولَ الرَّسُولُ وَالَّذِينَ آمَنُوا مَعَهُ مَتَى نَصْرُ اللهِ أَلا إنَّ نَصْرَ اللَّهِ قَرِيبٌ
“Sehingga berkatalah Rasul dan orang-orang yang beriman bersamanya, ‘Bilakah datangnya pertolongan Allah?” Ingatlah, sesungguhnya pertolongan Allah itu amat dekat.’” (al-Baqarah: 214)

Dan perlu kita pahami bahwa kemudahan ini terkadang berupa kesuksesan yang Allah berikan kepada hamba-Nya dalam menghadapi kesulitan ini, dan terkadang berupa kelapangan dada untuk sabar dan ridha menerima takdir dan kehendak Allah ini. Sehingga janganlah kita sampai berprasangka buruk kepada Allah ta’ala ketika mendapati suatu kesulitan dan musibah.

Bagaimana meraih kemudahan?

Janji yang Allah berikan kepada hamba-Nya bahwa setiap kesulitan pasti ada kemudahan, bukan berarti kita boleh berpangku tangan menunggu tanpa usaha meraih kemudahan dari Allah ta’ala. Bahkan Allah ta’ala telah menjelaskan jalan-jalan untuk menggapai kemudahan dan pertolongan dari Allah ta’ala. Karena Allah telah menjadikan segala sesuatu dengan sebabnya. Berikut ini beberapa usaha yang seyogyanya kita lakukan dalam rangka meraih kemudahan dari Allah ta’ala:

- Bertakwa kepada Allah ta’ala.
Berdasarkan firman Allah ta’ala,
وَمَن يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَل لَّهُ مَخْرَجًا
“Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar.” (ath-Thalaq: 2)

- Bertawakal hanya kepada Allah.
Karena Allah ta’ala berfirman,
وَمَن يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ
“Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (ath-Thalaq: 3)

- Bersabar dan menguatkan kesabaran.
Allah ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اصْبِرُوا وَصَابِرُوا وَرَابِطُوا وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, bersabarlah kamu dan kuatkanlah kesabaranmu dan tetaplah bersiap siaga (di perbatasan negerimu) dan bertakwalah kepada Allah, supaya kamu beruntung.” (Ali ‘Imran: 200)

- Ikhlas dan bersungguh-sungguh dalam menempuh jalan Allah.
وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا
“Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami.” (al-Ankabut: 69)

- Meluruskan dan menguatkan keimanan.
Allah ta’ala berfirman,
وَكَانَ حَقًّا عَلَيْنَا نَصْرُ الْمُؤْمِنِينَ
“Dan Kami selalu berkewajiban menolong orang-orang yang beriman.” (ar-Rum: 47)

- Mengenal Allah dalam keadaan lapang.
Rasulullah shollallohu’alaihi wa sallam bersabda,
تَعرَّفْ إلى اللهِ في الرَّخاء يَعْرِفْك في الشِّدَّةِ
“Kenalilah Allah dalam keadaan lapang, niscaya Allah akan mengenalmu dalam keadaan sempit.” (Riwayat Ahmad)
Maksudnya, jika seorang hamba dalam keadaan lapangnya tetap bertakwa kepada Allah, menjaga batasan-batasan-Nya, dan memperhatikan hak-hak-Nya, berarti dia telah mengenal Allah dalam keadaan lapang. Dan dengan itulah Allah akan menyelamatkannya dari berbagai kesusahan dan kesulitan. Wallahu a’lam.

Artikel Rubrik Lentera Majalah Nikah Sakinah Vol 10 No 2

Minggu, 05 Desember 2010

Fase-fase Kehamilan


Mengetahui bahwa Anda mengandung tentulah sangat menggembirakan. Selama 9 bulan ke depan, Anda akan menjalani ‘kehidupan baru’ yang sangat menarik. Apa saja yang terjadi di dalam rahim Anda selama itu? Bagaimana proses pertumbuhan janin Anda dalam tiap fase? Panduan pertumbuhan janin berikut ini akan membantu persiapan Anda menyambut si kecil hadir dalam kehidupan Anda.

0-4 Minggu



Pada minggu-minggu awal ini, janin Anda memiliki panjang tubuh kurang lebih 2 mm. Perkembangannya juga ditandai dengan munculnya cikal bakal otak, sumsum tulang belakang yang masih sederhana, dan tanda-tanda wajah yang akan terbentuk.

4-8 Minggu



Ketika usia kehamilan mulai mencapai usia 6 minggu, jantung janin mulai berdetak, dan semua organ tubuh lainnya mulai terbentuk. Muncul tulang-tulang wajah, mata, jari kaki, dan tangan

8-12 Minggu



Saat memasuki minggu-minggu ini, organ-organ tubuh utama janin telah terbentuk. Kepalanya berukuran lebih besar daripada badannya, sehingga dapat menampung otak yang terus berkembang dengan pesat. Ia juga telah memiliki dagu, hidung, dan kelopak mata yang jelas. Di dalam rahim, janin mulai diliputi cairan ketuban dan dapat melakukan aktifitas seperti menendang dengan lembut. Organ-organ tubuh utama janin kini telah terbentuk.

12-16 Minggu



Paru-paru janin mulai berkembang dan detak jantungnya dapat didengar melalui alat ultrasonografi (USG). Wajahnya mulai dapat membentuk ekspresi tertentu dan mulai tumbuh alis dan bulu mata. Kini ia dapat memutar kepalanya dan membuka mulut. Rambutnya mulai tumbuh kasar dan berwarna.

16-20 Minggu



Ia mulai dapat bereaksi terhadap suara ibunya. Akar-akar gigi tetap telah muncul di belakang gigi susu. Tubuhnya ditutupi rambut halus yang disebut lanugo. Si kecil kini mulai lebih teratur dan terkoordinasi. Ia bisa mengisap jempol dan bereaksi terhadap suara ibunya. Ujung-ujung indera pengecap mulai berkembang dan bisa membedakan rasa manis dan pahit dan sidik jarinya mulai nampak.

20-24 Minggu



Pada saat ini, ternyata besar tubuh si kecil sudah sebanding dengan badannya. Alat kelaminnya mulai terbentuk, cuping hidungnya terbuka, dan ia mulai melakukan gerakan pernapasan. Pusat-pusat tulangnya pun mulai mengeras. Selain itu, kini ia mulai memiliki waktu-waktu tertentu untuk tidur.

24-28 Minggu



Di bawah kulit, lemak sudah mulai menumpuk, sedangkan di kulit kepalanya rambut mulai bertumbuhan, kelopak matanya membuka, dan otaknya mulai
aktif. Ia dapat mendengar sekarang, baik suara dari dalam maupun dari luar (lingkungan). Ia dapat mengenali suara ibunya dan detak jantungnya bertambah cepat jika ibunya berbicara. Atau boleh dikatakan bahwa pada saat ini merupakan masa-masa bagi sang janin mulai mempersiapkan diri menghadapi hari kelahirannya.

28-32 Minggu



Walaupun gerakannya sudah mulai terbatas karena beratnya yang semakin bertambah, namun matanya sudah mulai bisa berkedip bila melihat cahaya melalui dinding perut ibunya. Kepalanya sudah mengarah ke bawah. Paru-parunya belum sempurna, namun jika saat ini ia terlahir ke dunia, si kecil kemungkinan besar telah dapat bertahan hidup.

36 Minggu



Kepalanya telah berada pada rongga panggul, seolah-olah “mempersiapkan diri” bagi kelahirannya ke dunia. Ia kerap berlatih bernaPas, mengisap, dan menelan. Rambut-rambut halus di sekujur tubuhnya telah menghilang. Ususnya terisi mekonium (tinja pada bayi baru lahir) yang biasanya akan dikeluarkan dua hari setelah ia lahir. Saat ini persalinan sudah amat dekat dan bisa terjadi kapan saja.

Senin, 23 Agustus 2010

Guru Kreatif


Siswa sebagai subyek pembelajaran. Learning empowers students.
10 ciri guru profesional




1. Selalu punya energi untuk siswanya
Seorang guru yang baik menaruh perhatian pada siswa di setiap percakapan atau diskusi dengan mereka. Guru yang baik juga punya kemampuam mendengar dengan seksama.

2. Punya tujuan jelas untuk Pelajaran
Seorang guru yang baik menetapkan tujuan yang jelas untuk setiap pelajaran dan bekerja untuk memenuhi tujuan tertentu dalam setiap kelas.

3. Punya keterampilan mendisiplinkan yang efektif
Seorang guru yang baik memiliki keterampilan disiplin yang efektif sehingga bisa mempromosikan perubahan perilaku positif di dalam kelas.

4. Punya keterampilan manajemen kelas yang baik
Seorang guru yang baik memiliki keterampilan manajemen kelas yang baik dan dapat memastikan perilaku siswa yang baik, saat siswa belajar dan bekerja sama secara efektif, membiasakan menanamkan rasa hormat kepada seluruh komponen didalam kelas.

5. Bisa berkomunikasi dengan Baik Orang Tua
Seorang guru yang baik menjaga komunikasi terbuka dengan orang tua dan membuat mereka selalu update informasi tentang apa yang sedang terjadi di dalam kelas dalam hal kurikulum, disiplin, dan isu lainnya. Mereka membuat diri mereka selalu bersedia memenuhi panggilan telepon, rapat, email dan sekarang, twitter.

6. Punya harapan yang tinggi pada siswa nya
Seorang guru yang baik memiliki harapan yang tinggi dari siswa dan mendorong semua siswa dikelasnya untuk selalu bekerja dan mengerahkan potensi terbaik mereka.

7. Pengetahuan tentang Kurikulum
Seorang guru yang baik memiliki pengetahuan mendalam tentang kurikulum sekolah dan standar-standar lainnya. Mereka dengan sekuat tenaga memastikan pengajaran mereka memenuhi standar-standar itu.

8. Pengetahuan tentang subyek yang diajarkan
Hal ini mungkin sudah jelas, tetapi kadang-kadang diabaikan. Seorang guru yang baik memiliki pengetahuan yang luar biasa dan antusiasme untuk subyek yang mereka ajarkan. Mereka siap untuk menjawab pertanyaan dan menyimpan bahan menarik bagi para siswa, bahkan bekerja sama dengan bidang studi lain demi pembelajaran yang kolaboratif.

9. Selalu memberikan yang terbaik untuk Anak-anak dan proses Pengajaran
Seorang guru yang baik bergairah mengajar dan bekerja dengan anak-anak. Mereka gembira bisa mempengaruhi siswa dalam kehidupan mereka dan memahami dampak atau pengaruh yang mereka miliki dalam kehidupan siswanya, sekarang dan nanti ketika siswanya sudah beranjak dewasa.

10. Punya hubungan yang berkualitas dengan Siswa
Seorang guru yang baik mengembangkan hubungan yang kuat dan saling hormat menghormati dengan siswa dan membangun hubungan yang dapat dipercaya.

Disarikan dari situs Apple for the teacher

Selasa, 17 November 2009

Wasiat Rasulullah S.A.W kepada Saydina Ali RA.


WASIAT NABI MUHAMMAD S.A.W. 
Wasiat Rasulullah S.A.W kepada Saydina Ali RA. 

Wahai Ali, bagi orang 'ALIM itu ada 3 tanda2nya: 
1) Jujur dalam berkata-kata. 
2) Menjauhi segala yg haram. 
3) Merendahkan diri. 

Wahai Ali, bagi orang yg JUJUR itu ada 3 tanda2nya: 
1) Merahasiakan ibadahnya. 
2) Merahasiakan sedekahnya. 
3) Merahasiakan ujian yg menimpanya. 

Wahai Ali, bagi org yg TAKWA itu ada 3 tanda2nya: 
1) Takut berlaku dusta dan keji. 
2) Menjauhi kejahatan. 
3) Memohon yang halal kerana takut jatuh dalam keharaman. 

Wahai Ali, bagi AHLI IBADAH itu ada 3 tanda2nya: 
1) Mengawasi dirinya. 
2) Menghisab dirinya. 
3) Memperbanyak ibadah kepada Allah s.w.t. 

Semoga Allah SWT selalu merahmati kita semua. 
Disadur dari berbagi sumber 

Wassalam 
Posted by Amin 

Jumat, 11 September 2009

fat kudu belajar yau!!!!

Untuk Saudariku di bumi Allah . . .


SUPER WOMAN . . . mungkin itulah yang tepat disematkan kepada para wanita sejati impian manusia. Wanita yang sukses dalam karier, dan pendidikan, sekaligus melahirkan anak-anak brilian dalam lingkungan rumah tangga yang serasi. Mereka dituntut mampu berkiprah dalam bidang sosial, ekonomi, politik dan sebagainya. Namun tetap menyandang kewajiban rumah tangga.

Islam sendiri memberikan begitu banyak peluang terhadap pengembangan potensi wanita, karena sebagai manusia wanita mempunyai banyak potensi yang sangat berguna. Potensi kecerdasan, kelembutan sikap, sensitifitas rasa, manajemen yang baik, keteraturan, hingga jumlah yang banyak.

Sejarah telah membuktikan bahwasanya banyak wanita yang telah mengubah sejarah dunia. Sebut saja Marie Curie dan Margareth Teacher. Dalam Islam pun telah kita ketahui sepak terjang Aisyah, Khansa, Ummu Sulaim, Fattimah Azzahra, Rabi'atul 'Adawiyah sampai ke Zainab Al Ghazali.

Akan tetapi bagaimana berbagai potensi ini tidak mengubur fitrahnya sebagai ibu dari putra-putranya? Atau istri bagi suaminya? Atau da'iyah bagi lingkungannya?

Saat seorang muslimah masih lajang maka permasalahan ini mungkin tidak terasakan. Mereka masih bebas menentukan kehidupannya sendiri. Kuliah, kursus, bekerja, hingga aktifitas da'wah hingga larut malam masih bebas dijalani dengan mudah. Namun setelah menikah, dimana kewajiban dan tantangan yang dilakoni bertambah, permasalahan ini akan lebih melekat.

Untuk itu perlu beberapa persiapan bagi seorang akhwat muslimah agar kelak dapat menjadikan rumahnya seindah syurga. Syurga yang menyejukkan selepas menerima panasnya aktifitas diluar. Syurga yang indah bagi semua yang bernaung didalamnya


Manajemen Rumah

Seorang akhwat muslimah layaklah memiliki kemampuan dasar rumah tangga.

Kemampuan mengatur pernak-pernik rumah. Dari mulai menyalakan kompor, memasak, mengatur interior rumah hingga inventori rumah tangga. Ini adalah skill dasar yang harus dimiliki. Tidaklah dituntut untuk perfect melakukan segalanya, tetapi minimal mengetahui dasar-dasarnya sehingga rumah dapat nyaman dihuni, karena kebutuhan akan kenyamanan rumah menjadi suatu kebutuhan yang mutlak bagi setiap anggota keluarga. Seorang suami yang lelah sepulang kerja tentu akan bertambah stress apabila mendapati kondisi rumah yang berantakan, lantai yang belum dipel, hidangan yang belum tersedia serta cucian yang menumpuk belum dicuci. Sedikit percikan saja suami akan uring-uringan dan keluarga yang sakinah mawaddah warahmah hanya tinggal slogan belaka.

Untuk itu walaupun tidak mutlak semua pekerjaan rumah dilakukan oleh istri, tetaplah hal ini diperhatikan. Soal siapa yang akan mengerjakan ini dan mengerjakan itu bisa dikompromikan dengan seluruh keluarga, namun manajemen rumah tetap ditangan ibu rumah tangga.

Untuk itulah tarbiyah akhwat selayaknya menyentuh permasalahan ini, karena tidak semua keluarga muslim mampu untuk mempekerjakan khadimat, sehingga terkadang semua pekerjaan harus dikerjakan sendiri. Bila skill ini tidak dilatih sejak dini, maka akan menyulitkan akhwat dalam perjalanan rumah tangga mereka kelak


Manajemen Keuangan

Dalam banyak rumah tangga seorang istri berperan sebagai Menteri Keuangan. Seorang suami akan menyerahkan semua nafkahnya—sedikit apapun jumlahnya—kepada istri. Ini merupakan kewajiban suami walaupun sang istri juga bekerja dengan pendapatan yang lebih besar. Untuk itu pengaturan keuangan keluarga menjadi tanggung jawab istri, sehingga penting bagi setiap akhwat untuk memiliki kemampuan dasar pengaturan keuangan keluarga. Mudah saja, berapa disisihkan untuk ini, itu dan sisanya—bila ada—ditabung untuk masa depan. Hindari berhutang, walaupun hal ini tidak dilarang, tetapi bisa mengundang fitnah apalagi apabila tidak bisa melunasinya tepat waktu.

Namun kunci utama dalam manajemen keuangan bukanlah terletak pada skill atau ketepatan prediksi pengeluaran, akan tetapi yang dibutuhkan adalah kedewasaan dalam menerima nafkah dari suami baik nafkah besar ataupun kecil.

Dewasa dalam menerima nafkah yang sedikit adalah kesabaran dalam menahan keinginan dan impian. Akhwat adalah seorang wanita juga, yang tidak banyak berbeda dengan wanita lainnya. Kecenderungan akan perhiasan dan kemewahan dunia lekat pada jiwanya. Namun bagi keluarga muslim, sebisa mungkin hal ini ditekan karena rumah tangga islami bukan bersandar keduniawian, tetapi lebih penting kepada berkah dan qona'ah atas harta tersebut.

Miris mendengar beberapa kasus yang menimpa para ikhwan. Pada saat mereka mencoba untuk menjalin bahtera rumah tangga dengan seorang akhwat muslimah. Dengan proses yang bersih, jauh dari ikhtilat jahiliyyah, namun kemudian ditolak mentah-mentah, baik dari pihak keluarga ( baik dari keluarga ikhwan maupun keluarga akhwat ) maupun dari akhwat itu sendiri. Hanya karena pendapatan bulanan mereka yang tidak memenuhi kriteria, walaupun seorang wanita juga memiliki kebebasan untuk memilih jodohnya, namun janganlah hanya karena harta dunia cita-cita menjalin rumah tangga Islami terkandaskan. Teringat dengan sabda Rasulullah SAW: "Bila datang seorang laki-laki yang engkau ridhoi agamanya, untuk meminang putrimu maka terimalah" disini Rasulullah SAW hanya menyebut kriteria agama, bukan harta atau pangkatnya.


Kedewasaan Mental

Menikah adalah satu langkah menuju tegaknya Khilafah Islamiyah, maka persiapan mental didalamnya laksana persiapan membangun khilafah itu sendiri.

Dewasa dalam menerima segala kelebihan dan kekurangan pasangannya. Untuk itu sebaiknya para akhwat tidak mematok kriteria tinggi dalam mendapati jodohnya, karena pada akhirnya apabila seseorang dengan kriteria seperti itu belum juga didapatkan, maka yang ada adalah kompromi-kompromi, mencoreti beberapa kriteria, yang pada akhirnya kelanjutan rumah tangganya akan menimbulkan kekecewaan terhadap pasangannya tersebut, karena tidak sesuai dengan impian. Juga dewasa dalam menghadapi pernak-pernik hidup berumah tangga, karena menjalin rumah tangga bukan hanya menjalin hubungan antara suami dengan istri, tetapi juga hubungan antar keluarga, orang tua, mertua hingga tetangga. Banyak fitnah yang terjadi saat hubungan ini tidak harmonis. Konflik istri dengan mertua, tetangga dan lain sebagainya akan menyulitkan menuju keluarga sakinah karena selalu beradu dengan konflik yang tidak perlu.

Dewasa pula dalam menghadapi kehidupan. Membagi antara aktifitas rumah tangga, da'wah dan aktifitas lain, karena Islam tidak mengebiri aktifitas wanita. Semua potensi wanita layaknya dikembangkan dalam bingkai Islam sehingga menambah dinamika dan keberkahan rumah tangga tersebut.

Dan terpenting adalah dewasa dalam menghadapi perubahan, karena antara kehidupan lajang dengan berkeluarga adalah dua alam yang berbeda. Saat lajang begitu mudahnya seseorang menjalani aktifitas yang diingini tanpa beban, namun saat berkeluarga akan terdapat berbagai batasan-batasan di satu sisi dan dukungan-dukungan disisi lain. Perubahan ini bisa jadi sangat drastis, bisa merubah segala rencana dan impian yang telah ada.

Seperti contoh: ada akhwat dari keluarga berkecukupan menikah dengan ikhwan yang sederhana. Segala fasilitas yang dahulu didapatnya kemudian sirna begitu saja. Bila tidak dewasa dalam memandang permasalahan ini, maka bahtera rumahtangga tersebut bisa berantakan. Istri yang menuntut macam-macam sementara sang suami tidak mampu berbuat apa-apa.

Kita layaknya meneladani sikap istri Umar bin Abdul Aziz, putri khalifah yang bergelimang kekayaan dan bertabur perhiasan. Namun ketika sang suami menjadi khalifah menggantikan ayahandanya, segalanya berubah. Semua perhiasan dan harta miliknya diserahkan ke Baitul Maal, bahkan hingga Umar wafat beliau memilih hidup dalam kemiskinan walaupun telah ditawarkan untuk mengambil kembali harta yang telah disedekahkannya.


Khatimah

Demikianlah, bahwa begitu banyak potensi wanita, begitu banyak peran yang bisa diambilnya. Namun tetaplah Islam mengatur peran wanita pada porsinya. Tidak mengebiri, tidak pula dibiarkan sebebas-bebasnya. Sehingga kemudian kita dapat menyaksikan sebuah peradaban yang dibangun oleh insan-insan bertaqwa, dibangun oleh keluarga-keluarga yang Sakinah Mawaddah Warahmah, dibangun oleh masyarakat yang adil dan terbina sehingga mewujudkan suatu kesejahteraan, teratur dalam bingkai syari'ah Allah, berjalan beriringan menggapai ridho ilahi.


Posted by: "yudi purnomo" yudi_fikr@.........

Date: Wed Jan 10, 2007 7:20 pm ((PST))